Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah

Polisi Tangkap 2 Tokoh Khilafatul Muslimin 

Ilustrasi borgol

LAMPUNG--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tokoh ormas Khilafatul Muslimin di Lampung. Penangkapan dan penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.''Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi, dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya yaitu Pimpinan Tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin, dengan rekam jejak sebagai terpidana. Salah satunya yaitu kasus pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1985 hingga menjalani hukum penjara," terang Hengki dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (11/6).

Saat ini, kata Hengki, penyidik masih melakukan penggeledahan dan menemukan 4 brankas besi. Tiga di antaranya berukuran sedang dan satu berukuran besar."Brankas itu berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp2 miliar," kata Hengki.Penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Selama ini organisasi Khilafatul muslimin mengklaim dirinya organisasi masyarakat yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila. Namun, belakangan polisi mengungkapkan fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa ormas Khilafatul Muslimin sangat bertolak belakang dengan Pancasila. "Bahkan mengajarkan kepada pengikutnya terkait pemahaman yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.Penangkapan dan penggeledahan dilakukan bersama TNI, Forkopimda, dan tokoh agama di Bandar Lampung."Semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar